Sebuah prestasi yang sangat dibanggakan diperoleh Kota Padangsidimpuan dengan meraih penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) dengan ditetapkan sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Penghargaan ini kini mulai dipertanyakan dikarenakan munculnya sejumlah kasus yang melibatkan anak dan sudah bertahun-tahun menjadi masalah yang tidak tuntas.
Penghargaan Kota Layak Anak yang diterima langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution pada pertengahan Juli 2019 dari Menteri P3A Yohana Yambessi di Kota Makassar itu dinilai tidak pantas diterima.
Penghargaan ini kini mulai dipertanyakan dikarenakan munculnya sejumlah kasus yang melibatkan anak dan sudah bertahun-tahun menjadi masalah yang tidak tuntas.
Penghargaan Kota Layak Anak yang diterima langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution pada pertengahan Juli 2019 dari Menteri P3A Yohana Yambessi di Kota Makassar itu dinilai tidak pantas diterima.
Hanya berselang beberapa hari setelah penghargaan diterima, tepatnya pada Selasa (27/7), Polres Padangsidimpuan mengungkap kasus predator anak, yakni seorang ayah kandung warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara mencabuli putrinya selama 6 tahun (sejak usia 7 hingga 13 tahun).
Baca juga: Anak usia 14 tahun disekap dan dicabuli pria pengangguran
Beberapa hari kemudian atau pada Jumat (2/8), pihak Polres Padangsidimpuan juga kembali menangkap seorang tersangka pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP di Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Komisi III Timbul Parsaulian Simanungkalit meminta Pemkot Padangsidimpuan untuk menangani secara serius kedua kasus tersebut.
“Sungguh miris terhadap apa yang terjadi, Kota Padangsidimpuan belum tepat menerima penghargaan itu, sangat memalukan sekali," katanya kepada ANTARA.
Sebagai peraih KLA sudah seharusnya tidak ada terjadi hal yang memilukan yang menimpa anak-anak. "Agar tidak mengalami trauma yang berkepanjangan tentunya korban pencabulan tersebut harus mendapatkan pendampingan secara berkelanjutan demi masa depannya," kata politisi Partai Nasdem tersebut.
Sementara itu Ketua PPP Kota Padangsidimpuan Hasanuddin Sipahutar mengatakan, penghargaan dari Menteri Perlindungan Anak harus segera dikembalikan karena Kota Padangsidimpuan tidak pantas menerimanya.
"Belum pantas Kota Padangsidimpuan disebut Kota Layak Anak," tegasnya.