Medan (ANTARA) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKl) yang berada di Jalan Hasji Misbah, Kecamatan Medan Maimun, tepatnya di depan RS Santa Elisabeth Medan.
Pantauan di lapangan, sejumlah alat berat seperti ekskavator diturunkan untuk mempermudah proses penertiban bangunan yang biasa disebut Warkop Elisabeth.
Pada saat akan dilakukan penertiban, beberapa pedagang yang menolak penertiban tersebut, menghadang petugas Satpol PP. Mereka memohon petugas untuk tidak merubuhkan lapak tempat mereka mengais rezeki.
"Tolonglah pak, disini kami cari uang untuk makan kami. Kalau kalian gusur kemana lagi kami cari uang," teriak salah seorang pedagang .
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Medan M. Sofyan, yang memimpin langsung penertiban tersebut mengatakan, bahwa penggusuran tersebut sesuai dengan arahan wali kota Medan.
"Sebelum melakukan penggusuran, kita juga sudah memberi tahu melalui surat pemberitahuan," katanya kepada para pedagang.
Hingga Kamis siang, proses penertiban lapak PKL Elisabeth masih berlangsung. Sedangkan para pedagang masih terus mencoba memohon agar penertiban tersebut dihentikan.