Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang kepala daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu.
"Iya, ada kegiatan tim penindakan di Kepri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Febri juga menyatakan bahwa terdapat unsur kepala daerah yang juga terjaring dalam tangkap tangan itu.
"Ada unsur kepala daerah," ucap Febri.
Baca juga: KPK amankan 6.000 dolar Singapura dalam OTT di Kepri
Ia mengatakan bahwa tim penindakan KPK masih di lapangan terkait OTT di Kepri itu.
"Nanti info lanjutan akan di-"update" lagi. Tim masih di lapangan," kata Febri.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.