Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mengatakan anak rentan disalahgunakan sebagai kurir narkoba sehingga orang tua perlu mengantisipasi dengan mengajarkan bahwa tidak ada sesuatu yang bisa didapat sekejap.
"Saya pernah mewawancarai beberapa anak yang disalahgunakan sebagai kurir narkoba. Dalam sehari, dia bisa mendapatkan sampai Rp3 juta," kata Rita dihubungi di Jakarta, Jumat.
Rita mengatakan salah satu permasalahan mengapa anak mau menjadi narkoba adalah karena ingin mendapatkan uang banyak dengan cara mudah dan waktu yang sekejap.
Anak yang menjadi kurir narkoba, bisa mendapatkan Rp10 juta kalau mau membawa lima kilogram sampai tujuh kilogram. Sementara kalau membawa 10 kilogram, dia bisa mendapatkan Rp20 juta.
"Yang mengerikan, saya pernah mendapati anak yang disalahgunakan sebagai kurir narkoba di Lembaga Perlindungan Khusus Anak Tangerang. Ketika ditanya apakah masih mau hidup secara baik, ternyata dia masih ingin menjadi kurir narkoba setelah keluar nanti," tuturnya.
Karena itu, pendidikan dari orang dewasa, khususnya orang tua, agar anak tidak berpikir mencari uang dengan cara yang mudah dan waktu sekejap menjadi hal yang penting.
"Apalagi, narkoba tidak hanya bisa merusak diri sendiri, tetapi juga teman sebaya, lingkungan, hingga bangsa dan negara," katanya.
Terkait anak-anak yang disalahgunakan sebagai kurir narkoba, Rita mengatakan tetap harus dipenuhi hak-haknya dengan menggunakan sistem peradilan pidana anak.
KPAI: anak rentan disalahgunakan sebagai kurir narkoba
Jumat, 28 Juni 2019 11:33 WIB 1643