Pematangsiantar (ANTARA) - Tiga orang terlibat narkoba diamankan Kepolisian Sektor Tanah Jawa jajaran Polres Simalungun, Selasa (6/8), di area perkebunan sawit Kebun Marihat, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra menyebut identitas tiga tersangka, yakni inisial DW (25), DFT (26) dan BB (42) warga Kabupaten Simalungun.
Sementara profesi harian ke tiga tersangka, ada yang wiraswasta, petani dan mahasiswa.
Saat penangkapan, personel kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1,19 gram sabu, perlengkapan penggunaan sabu, dan uang Rp 46.000 diduga hasil jual sabu.
DW mengaku sabu tersebut dibeli seharga Rp200.000 dari HS, warga Simpang Murni, Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang melibatkan ketiga tersangka masih dikembangkan untuk mengungkap jaringannya.
Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane mengatakan, penangkapan ini menjadi bukti kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika.
Masyarakat diharapkan memberi informasi kegiatan mencurigakan di lingkungan permukiman dan kepolisian menindaklanjuti informasi tersebut.