Nias Utara (ANTARA) - Lokasi surfing yang ada di dusun II Walo, Desa Afulu, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara butuh sentuhan pemerintah karena dapat menjadi salah satu objek wisata andalan jika nantinya telah tertata dengan baik, terutama infrastrukturnya.
Candra Nazara, salah seorang warga setempat, Senin, mengatakan, untuk mencapai lokasi surfing pengunjung harus berjalan kaki melewati jalan setapak berbatu kurang lebih 200 meter.
Padahal lokasi pantai untuk surfing yang ada di kecamatan Afulu tersebut sering dikunjungi wisatawan mancanegara.
Sebagian besar wisatawan mancanegara yang berkunjung untuk melepas hobi bermain surfing datang melalui jalur laut dengan menyewa kapal dari Bali dan dari Padang, Sumatera Barat.
"Memang ada wisatawan mancanegara yang datang melalui jalur darat, jumlahnya masih terbatas karena di sekitar lokasi objek wisata belum ada penginapan," terangnya.
Wisatawan mancanegara yang berkunjung melalui jalur darat terpaksa menginap di rumah rumah warga atau hotel yang ada di kecamatan Lahewa, Nias Utara.
Ia mengatakan ketinggian ombak di pantai tersebut mencapai 2 sampai 5 meter dengan bentangan hingga pecah kurang lebih 125 meter.
Lokasi surfing tersebut sudah lama dikenal dan dikunjungi oleh wisatawan mancanegara, tetapi fasikitas yang ada masih terbatas karena belum dijamah pemerintah.
Dia berharap pemerintah membangun akses jalan dan fasilitas di lokasi wisata tersebut agar memudahkan akses pengunjung menuju lokasi.
"Kita berharap pemerintah membangun akses jalan dan sejumlah fasilitas di lokasi objek wisata ini, supaya lebih banyak wisatawan yang berkunjung," harapnya.
Menurut dia, objek wisata atau tempat melakukan olah raga surfing di desanya adalah satu-satunya di Kabupaten Nias Utara dan bisa menjadi sumber pendapatan daerah jika dikelola dengan baik.
Selain bisa menjadi sumber pendapatan daerah, objek wisata tersebut juga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar dengan banyaknya wisatawan mancanegara maupun lokal yang berkunjung.
Objek wisata di Nias Utara butuh sentuhan pemerintah
Senin, 17 Juni 2019 11:23 WIB 5962