Asahan (ANTARA) - Plt Bupati Asahan, H Surya Bsc meminta kepada seluruh aparatur sipil Negara (ASN) untuk tidak mengunakan kenderaan dinas untuk mudik lebaran atau keluar kota.
Penegasan tersebut sudah disampaikan keseluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui surat resmi.
“ Saya minta ASN yang memiliki kenderaan dinas untuk mengikuti aturan. Hal ini tertuang surat imbauan dari komisi pemberantasan korupsi (KPK),” demikian kata Surya usai melakukan upacara peringatan Hari Kelahiran Pancasila , Sabtu(1/6) di kantor Bupati setempat.
Namun kata Surya, bila pengunaan kenderaan dinas untuk keperluan ataupun kepentingan dinas masih diperbolehkan. Misalnya menghadiri open house pejabat.” Harapan kita ASN semua paham,” ucap Surya.
Bila masih ada ASN membandel mengunakan kenderan dinas , Surya mengatakan pihaknya akan menegakan aturan sekaligus memberikan sanksi baik tertulis maupun lisan.
“ Kalau sanksi tetap kita berikan,” ucap Surya yang didampingi Kadis Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar.
ASN di Asahan diminta tidak gunakan kenderan dinas untuk mudik lebaran
Sabtu, 1 Juni 2019 13:28 WIB 1869