Medan (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatera Utara (Sumut) meminta penerapan sertifikasi dan verifikasi berat peti kemas atau verified gross mass of container (VGM) di Pelabuhan Belawan dihapuskan karena membebani pengusaha.
"VGM menambah biaya sehingga
merugikan pelaku usaha," ujar Wakil Ketua Apindo Sumut Ng Pinpin di Medan, Rabu.
Biaya VGM diberlakukan untuk setiap kontainer yang akan dinaikkan ke kapal dengan rincian sertifikasi Rp75.000 per kontainer dan untuk verifikasi Rp50.000 per kontainer.
VGM diberlakukan dengan dalih untuk keamanan kapal.
"VGM tidak etis diterapkan karena tidak ada tambahan kerjaan atau kegiatan apa-apa oleh Pelindo ataupun Biro Klasifikasi Indonesia (BKI)," katanya yang didampingi Ketua Apindo Sumut Parlindungan Purba dan Sekretaris Laksamana Adiyaksa.
Baca juga: BEI Medan targetkan minimal satu perusahaan dari Sumut "Go Public"
Baca juga: Investor tertarik investasi energi terbarukan di Sumut (video)
Di Pelabuhan Belawan rata-rata ada 400 ribu-500 ribu kontainer per tahun, jadi pendapatan dari sertifikasi dan verifikasi memang cukup besar.
"Pendapatan yang besar bagi Pelindo dan BKI, tetapi untuk pengusaha sangat memberatkan karena semakin besar biaya produksi, maka daya saing produk Sumut semakin rendah khususnya di pasar internasional," katanya.
Pinpin mengaku, Apindo Sumut sudah menyampaikan surat keberatan soal sertifikasi dan verifikasi ke PT Pelindo dan DPRD sebelum diberlakukan 13 Mei 2019.
"Namun nyatanya tidak digubris dan masih terus dijalankan padahal kebijakan itu melanggar ketentuan yang berlaku," katanya.