Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Nias Selatan untuk menentukan hari H pemungutan suara susulan di empat kecamatan yang sebelumnya belum melaksanakan pencoblosan karena keterlambatan datangnya logistik.
Ketua KPU Provinsi Sumut Yulhasni di Nias Selatan, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Nias Selatan untuk menentukan kapan pemungutan suara susulan di Kecamatan Toma, Somambawa, Sidua'ori, dan Mazino.
"Nanti sore kami rapat dengan KPU Kabupaten Nias Selatan yang agenda utamanya untuk memilih hari pelaksanaan pemungutan ulang di empat kecamatan itu," katanya.
Ada beberapa hal yang harus disiapkan dan menjadi perhatian sebelum dilaksanakan pemungutan suara susulan tersebut. di antaranya ketersediaan logistik pemilu, ketersediaan C6, dan kesiapan KPU setempat.
"Banyak hal sebenarnya yang harus diperhatikan sebelum melaksanakan pemungutan suara susulan di empat kecamatan itu, termasuk anggarannya. Mudahan-mudahan nanti semua berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan Edward Duha menyebutkan empat kecamatan belum melaksanakan pemungutan suara karena keterlambatan logistik pemilu akibat pengepakan dan penyusunan kotak suara yang juga lambat.
Karena keterbatasan personel, pihaknya terlambat melakukan pengepakan dan penyusunan kotak suara sehingga terlambat mengirim logistik di empat kecamatan tersebut.
Ia meminta masyarakat bersabar serta mengungkapkan jika tertundanya pelaksanaan pemilu bukan unsur kesengajaan.
Namun tertunda karena sesuatu hal yang tidak dapat dihindari, yakni akibat keterlambatan pengepakan dan penyusunan kotak suara.
KPU Sumut berkoordinasi dengan Nias Selatan soal pencoblosan susulan
Kamis, 18 April 2019 14:54 WIB 1214