Medan (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional atau BNN Provinsi Sumatera Utara mengajak seluruh civitas akademika Polbangtan Medan untuk menjauhi narkotika dan obat-obatan (Narkoba).
"Narkoba selain dilarang agama juga merusak jiwa dan melanggar hukum," kata Kepala BNN Provinsi Sumut Suheri Situmorang.
Suheri meyampaikannya saat sosialisasi di Polbangtan Medan yang dihadiri peserta para dosen, pegawai dan ratusan mahasiswa kampus ini bertemakan "strategi pencegahan narkoba".
Narkoba, kata dia, merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman yang dapat merusak susunan syaraf pusat dan menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku yang menimbulkan ketergantungan sesuai Undang-undang nomor 35 tahun 2009.
"Memakai narkoba tidak ada untungnya, selalu merugikan baik biaya kesehatan berakibat kematian dan penjara, karenannya katakan tidak (stop) pada narkoba," tegasnya.
Baca juga: Polbangtan Medan perkuat Kelompok Tani Santri Millenial di Sumut
Baca juga: Mahasiswa Polbangtan praktik pembuatan zat perangsang tumbuh
Menurutnya narkoba hanya boleh untuk dua hal yakni kepentingan medis dan kepentingan ilmu pengetahuan.
Untuk membuktikan pegawai PNS dan CPNS Polbangtan Medan bersih narkoba, BNN melakukan test urine yang keseluruhan hasilnya negatif.
Direktur Polbangtan Medan Yuliana Kansrini, di Medan, Selasa, mengatakan menyambut positif kegiatan yang dilakukan BNN Provinsi Sumut, dan sepakat untuk perang terhadap narkoba.
"Kegiatan ini tujuan sanagat baik dalam rangka mengingatkan seluruh civitas akademika Polbangtan Medan terhindar narkoba," pungkasnya, seraya berharap seluruhnya juga menularkan ilmunya kepada msyarakat dan keluarga masing-masing.
BNN ajak civitas akademika Polbangtan Medan "perangi" narkoba
Selasa, 2 April 2019 11:14 WIB 1441