Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Medan sudah menerima suat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan digunakan pada Pemilu 17 April mendatang.
Komisioner KPU Kota Medan Divisi Program, Data dan Informasi, Nana Mianti di Medan, Minggu, mengatakan, surat suara untuk Pilpres sudah mereka terima setibanya di Medan dari Jakarta.
Surat suara tersebut kini berada di gudang penyimpanan logistik KPU Medan di gudang kargo eks Bandara Polonia Medan.
Ia mengatakan surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil pesiden tersebut tiba sebanyak 824 kotak di mana setiap kotak rata-rata berisi 2.000 surat suara.
"Total keseluruhan ada 1.646.967 lembar surat suara dan itu tertera di surat tanda terima. Untuk selanjutnya suat suara itu akan kita sortir lagi," katanya.
Nana menuturkan proses penyortiran lembar surat suara presiden dan wakil presiden tersebut akan dilakukan dalam tiga hari oleh petugas yang sebelumnya sudha disiapkan.
"Kita akan diteliti kelayakannya lembar per lembar," katanya.
KPU Medan terima surat suara Pilpres 2019
Minggu, 31 Maret 2019 11:59 WIB 1327