Jakarta (ANTARA) - Facebook pada Rabu melarang pengagung-agungan dan sokongan terhadap nasionalisme kulit putih serta radikalisme kulit putih, suatu langkah yang mendapat persetujuan dari Selandia Baru --yang awal bulan ini mengalami peristiwa pembunuhan terhadap 50 orang di masjid.
Kelompok Hak Warga telah mengatakan bahwa raksasa media sosial itu gagal mengendalikan ekstremisme dan mendapat sorotan pada bulan ini karena seorang tersangka supremasi kulit putih mengunggah rekaman serangannya di kota Christchurch, Selandia Baru.
Facebook, Twitter dan Alphabet Inc's Youtube mendapat tekanan untuk menghapus konten terkait supremasi kulit putih dan neo-Nazi dari serambi mereka, termasuk juga berita-berita palsu dan jenis-jenis unggahan kasar lainnya.
Untuk menanggapi seruan tersebut, Facebook meningkatkan tim pengawasan konten dan menurunkan halaman-halaman yang digunakan untuk mempromosikan gerakan yang menyokong kelompok supremasi kulit putih.
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern, yang menyeru media sosial untuk bertanggung jawab atas unggahan para penggunanya, mengatakan bahwa materi-materi yang mencakup keraguan telah dilarang sesuai aturan ujaran kebencian dalam Facebook.
"Saya mengatakan, saya senang karena itu termasuk di dalamnya, dan mereka telah mengambil langkah, tetapi saya kira masih ada yang harus dibahas dengan masyarakat internasional apakah itu sudah cukup atau belum," katanya kepada media di Christchurch, Kamis.
"Ada pelajaran yang bisa dipetik di sini di Christchurch, dan kami tidak ingin siapa pun harus mendapat pelajaran tersebut lagi."
Kebijakan baru ituakan diterapkan pekan depan, menurut blog Facebook https://newsroom.fb.com/news/2019/03/standing-against-hate post dan akan diterapkan dalam aplikasi utama Facebook dan Instagram.
Facebook sudah lama melarang supremasi putih di bawah peraturan konten "kebencian" namun sebelumnya tidak mempertimbangkan nasionalis putih atau separatis secara jelas sebagai rasis.
Facebook larang sokongan terhadap nasonialisme dan radikalisme kulit putih
Kamis, 28 Maret 2019 14:14 WIB 955