Langkat (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat Sumatera Utara, telah menerima kekurangan logistik (bilik suara) pemilihan umum yang akan dipergunakan untuk 17 April 2019 sudah disimpan untuk nantinya dipergunakan.
Hal itu disampaikan Staf Umum dan Logistik Komisi Pemilihan Umum Langkat Afrizal Sembiring, di Stabat, Rabu.
Disampaikannya, kekurangan yang sudah diterima itu sebanyak 3.024 bilik suara, yang merupakan pemenuhan kuota untuk kekurangan bilik suara yang diperlukan, katanya.
Baca juga: KPU Langkat rampungkan pelipatan surat suara
Baca juga: KPU Langkat tetapkan 100 titik lokasi kampanye
Dimana untuk Kabupaten Langkat sendiri dalam pemilu 2019 kali ini jumlah bilik suara yang dibutuhkan sebanyak 12.176 bilik, sebelumnya pihak KPU Langkat sudah menerima sebanyak 7.044 bilik suara, sambungnya.
Sehingga kuota terhadap logistik bilik suara untuk keperluan pemilu sudah terpenuhi secara keseluruhan.
Ia juga menjelaskan pihak KPU Langkat tetap juga mempergunakan bilik suara yang lama terbuat dari alumunium yang saat ini berada di gudang KPU, nantinya yang akan dipergunakan sebanyak 2.108 bilik berbahan alumunium itu.
"Nantinya setiap TPS akan dibagi masing-masing empat bilik, dimana jumlah TPS untuk pemilu Langkat sebanyak 3.044 Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujarnya.
Mengenai pelipatan surat suara sudah selesai dilakukan pihak KPU, mengenai yang rusak masih dalam perhitungan, beberapa hari kedepan hasilnya akan kita sampaikan.