Jakarta (ANTARA) - Mendengar suara orang yang berbicara seperti tidak jelas bukan dikarenakan kesalahan lawan bicara, tetapi mulai terjadi gangguan pendengaran yang dikategorikan sebagai tuli ringan.
“Kemampuan pendengaran antara 30-40 desibel terkadang mendengar orang berbicara tidak jelas, sehingga minta diulang,” kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan-Bedah Kepala Leher dr Soekirman Soekin Sp.THT-KL di Jakarta, Jumat.
Normalnya, pendengaran manusia dengan telinga yang sehat dapat mendengar tanpa ada batas waktu mulai dari 0 hingga 25 desibel. Di atas itu, ada batasan waktu untuk telinga mendengarkan suara yang keras agar tidak terjadi kerusakan pada organ dalam telinga.
Suara dengan kekuatan 0 hingga di bawah 10 desibel seperti suara hembusan angin yang menyebabkan gesekan daun serta suara burung berkicau. Suara 10 sampai 20 desibel seperti suara air menetes dan bicara dengan berbisik.
Namun, orang dengan kemampuan pendengaran di atas 40 desibel terkadang mendengar orang lain berbicara dengan kata yang tidak beraturan.
Orang dikatakan tuli sedang apabila kemampuan pendengarannya di atas 40-60 desibel. Misalnya,.apabila dipanggil namanya dari belakang dia tidak mendengar.
Suara dengan kekuatan 50-70 desibel antara lain suara bayi menangis, mesin penghisap debu, dan gonggongan anjing.
Jika kemampuan pendengarannya berada pada 80 desibel, seseorang tidak dapat mendengar suara orang berbicara sehingga membuatnya hanya menerka dan membaca gerakan bibir. Kategori ini termasuk dalam tuli berat.
Sementara yang paling parah ialah kemampuan pendengaran di atas 80-90 desibel hingga disebut seperti hidup di ruang hampa.
Suara dengan kekuatan antara 80-120 desibel adalah suara kendaraan bermotor, dering bel, suara helikopter, mesin pesawat, musik band, dan letusan senjata.
Paling banyak kondisi kasus ketulian di Indonesia disebabkan oleh faktor usia yaitu degenerasi sel pada organ rumah siput di dalam telinga yang membuat pendengaran berkurang.
Mendengar orang bicara tidak jelas termasuk tuli ringan
Jumat, 22 Maret 2019 22:19 WIB 2657