Langkat (ANTARA) - Penyandang disabilitas di Kabupaten Langkat Sumatera Utara, berharap pemeritah kabupaten memenuhi hak-hak mereka seperti peringatan Hari penyandang disabilitas dimana setiap tahunnya harus merayakannya ke provinsi.
Hal itu disampaikan Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Langkat Ahmad Drani, di Stabat, Rabu.
Apalagi bila mengacu kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8/2016 Bab 18 pasal 22 mengenai hak pendataan yang sampai sekarang ini belum juga dilakukan terhadap penyandang disabilitas di daerah ini.
"Kami berharap hak-hak disabilitas dapat diperhatikan di Langkat ini," pintanya.
Yang tidak kalah pentingnya, mengenai aksesibilitas sesuai dengan tema tahun ini mengenai disabilitas yang inclusif untuk menuju kemajuan bersama, sehingga tak ada yang tertinggal.
Dimana pemerintah menggemakan satu persepsi untuk bersama-sama membangun penyetaraan dalam ruang lingkup yang sam, katanya.
"Visi dan misi Bupati sangat bagus, namun kalau secara nyata dalam perkembangannya hanya infrastruktur yang dikerjakan hanya untuk akses umum, bagaimana untuk kaum disabilitas," ungkapnya.
Infrastruktur akan lebih bisa merata jika kami dari disabilitas merasakan pembangunan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Langkat, yang juga memberikan ruang akses bagi disablitas.
"Jangan jauh-jauh untuk mengakses kami (tuna netra) yang ingin berjalan-jalan di tribune saja misalnya tak ada akses berupa tactile paving yang berfungsi sebagai penunjuk arah untuk penyandang disabilitas tuna netra," tegasnya.
Apalagi akses untuk menuju kawasan wisata seperti Bukit Lawang Kecamatan Bahorok, Tangkahan Kecamatan Batang Serangan, dan amsih banyak lagi yang perlu di dorong akses untuk disabilitas agar mereka juga merasakannya.
"Pembangunan Langkat harus bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat di daerah ini," katanya.