Medan (ANTARA) - Sebanyak 33 peracik kopi atau barista mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kopi Indonesia.
Uji kompetensi oleh LSP Kopi Indonesia ini dilaksanakan di Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Medan pada tanggal 1-2 Maret 2019.
Sertifikasi yang dikeluarkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi ini penting dimiliki bagi seorang barista sebagai modal nantinya untuk dapat bersaing dengan barista-barista lainnya.
"Ini kegiatan kali pertama, tujuannya agar profesi barista lebih diakui oleh pemilik (owner) kedai kopi maupun perorangan," kata Direktur Polbangtan Medan Yuliana Kansrini, di Medan, Minggu (3/3).
Sementara Wakil Direktur III Polbangtan Medan Dwi Febrimeli menjelaskan, dari 33 peserta 20 diantaranya barista Polbangtan Medan dan 13 barista lainnya dari luar Polbangtan Medan.
"Dengan adanya sertifikasi ini diharapkan kompetensi lulusan-lulusan khususnya Polbangtan Medan nantinya dapat diakui di dunia kerja nantinya," harap Dwi.
Baca juga: DWP Polbangtan Medan dilatih buat aksesoris wanita di Binjai
Baca juga: Meriahkan Polbangtan Gowa Youth Fair 2019, Polbangtan Medan pamerkan PWMP
Dalam uji kompetensi ini asesornya sebanyak empat orang. Peserta lebih dahulu mendapat arahan dari LSP Kopi Indonesia tahap selanjutnya wawancara dan unjuk kerja.
Salah satu asesor kompetensi barista Edi Panggabean dalam arahannya mengatakan pada awalnya barista bukan dikenal sebagai profesi.
"Namun, tuntutan perkembangan akhirnya barista menjadi komponen penting menjadi profesi profesional dengan uji kompetensi sesuai ketetapan berlaku,"kata Edi.
Edi juga menjelaskan ada dua tahapan yaitu pra asesmen dan asesmen untuk mendapatkan sertifikasi ini. "Bagi asesi yang lulus asesmen akan direkomendasikan kompeten sebagai barista dan akan diberikan sertifikat," pungkasnya.
Di Polbangtan Medan, 33 barista uji kompetensi mendapatkan sertifikasi
Minggu, 3 Maret 2019 9:59 WIB 2723