Madina (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal menggandeng Rumah Sakit Haji Medan, Sumatera Utara menjadi pelaksana pemeriksaan kesehatan bagi seluruh bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Madina untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Ketua KPU Mandailing Natal, Muhammad Ikhsan Matondang didampingi Kepala DivisiTeknis Penyelenggaraan, Muhammad Yasir Nasution yang dikonfirmasi ANTARA, Senin (26/8) menyampaikan, pemeriksaan kesehatan ini bagi seluruh bakal calon Bupati dan Wakil Bupati ini merupakan wajib dijalani karena ini merupakan salah satu syarat calon.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan akan berlangsung dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024.
Proses pemeriksaannya dijadwalkan akan dilaksanakan setelah para bakal calon mendaftar di KPU.
"Sesuai jadwal yang ada pemeriksaan kesehatan ini dilakukan usai masa pendaftaran bakal calon, mulai tanggal 27 Agustus sampai dengan 2 September 2024. Tapi, untuk Madina telah disepakati pelaksanaannya tanggal 31 Agustus ini jika tidak ada perubahan," ujar Yasir.
Ia menyebut, pemeriksaan kesehatan ini diperkirakan memakan waktu satu hari pemeriksaan.
Selain pemeriksaan kesehatan fisik, para calon bupati dan wakil bupati nantinya juga akan menjalani tes psikologis dan penyalahgunaan narkoba.
Tes kesehatan ini bersifat gratis dan ditanggung oleh KPU Madina. Hasil dari pemeriksaan dari tes tersebut nantinya akan menentukan apakah calon tersebut memenuhi kriteria kesehatan yang telah ditetapkan.