Tanjungbalai (Antaranews Sumut) - Lagi, tim khusus Gurita Polres Tanjungbalai membekuk tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang mahasiswi yang sedang berkendara dengan orang tua dan adiknya.
Kali ini tersangka yang diringkus Timsus Gurita adalah SB alias Bolot, pengangguran berusia 27 tahun warga jalan Patimura, Kota Tanjungbalai yang melakukan penjabretan gelang emas milik korban Nadra Ulfa Nasution (20 tahun), mahasiswi warga Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai dudampingi Kasat Reskrim AKP Selamet Riyadi Arefa dan Katimsus Gurita AKP R.Simarmata membenarkan penangkapan terhadap tersangka SB alias Bolot.
"Timsus gurita membekuk tersangka atas laporan korban LP/38/II/2019/SU/RES.T.BALAI, tanggal 9 Februari 2019," ujar Kapolres di Mapolres Tanjungbalai, Sabtu (16/2).
Baca juga: Polisi tangkap dua nelayan pemilik narkotika di Tanjungbalai
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Selamet Riyadi Arefa menjelaskan, tersangka SB alias Bolot bersama rekannya berinitial TH (buron) diduga melakukan penjabretan pada hari Sabtu 9 Februari 2019 sekitar pukul 23.20 WIB di Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan.
Modusnya, tersangka yang membonceng rekannya mengendarai sepeda motor matic dan mengikuti korban yang juga berkendara dengan membonceng orang tua serta keponakannya.
Saat melintas di jalan Gereja, Kelurahab Indra Sakti tepatnya di depan Pos Lantas, dari arah belakang kiri korban secara tiba-tiba TH (DPO) scara paksa merampas gelang emas emas milik korban yg terpasang di pergelangan tangan kirinya.
Atas tindak kriminal pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat 1 ayat (2) ke 1e subs pasal 363 ayat (1) ke 4e dari KUHPidana itu korban mengalami kerugian materiil diperkirakan senilai Rp1.300.000.
"Dari alat bukti yang telah dikumpulkan tersangka telah cukup bukti melakukan tindak pidana karena tersangka melarikan diri. Terhadap tersangka SB dilakukan penahanan dan rekannya TH terus dilakukan upaya pencarian," ungkap Arefa.
Lagi, Timsus Gurita Polres Tanjungbalai bekuk tersangka curas
Sabtu, 16 Februari 2019 14:36 WIB 3383