Sibolga (Antaranews Sumut)- Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat (GEMA) Sibolga-Tapanuli Tengah menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga, Kamis (7/2), untuk memberikan dukungan komitmen kepada Kejari Sibolga menolak KKN.
Menurut mereka bahwa Kejari Sibolga dibawah pimpinan Timbul Pasaribu telah melaksanakan tugas dengan baik.
"Kami memberikan apresiasi kepada Kejari Sibolga yang terus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pencegahan korupsi. Hal ini sangat penting karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui hukum khususnya tindak pidana korupsi,"ujar koordinator aksi Simon Situmorang.
Sebagai bentuk dukungan kepada Kejari Sibolga, massa menyerahkan petisi yang dibubuhi tanda tangan dari massa GEMA yang terdiri masyarakat, LSM, Wartawan.
Selain memberikan petisi, juga diserahkan karikatur Kajagung, Kajatisu dan Kajari yang dibingkai rapi. Mereka menegaskan, bahwa aksi tersebut adalah gerakan spontanitas memberikan dukungan kepada Kejari Sibolga untuk melaksanakan tugasnya.
Sementara itu Kajari Sibolga yang diwakili Kasi Intel Arif Hidayat menerima kehadiran massa Gema di aula Kejari Sibolga.
Ditempat itu Arif menyambut baik dan memberikan apresiasi atas gerakan spontanitas massa Gema yang sudah berpikir maju dan berani bertindak.
"Kami menyambut baik kehadiran teman- teman yang rela berpanas-panasan untuk menyatakan sebuah kebenaran. Dukungan ini menjadi penyemangat bagi kami dalam melaksanakan tugas kami sehari-hari. Marilah kita saling mendukung dan saling memberikan masukan serta koreksi dalam pekerjaan kita," ajaknya.
Usai menerima massa,, Kasi Intel Kejari Sibolga yang diminta tanggapannya terkait aksi demo yang dilakukan massa Ampuh menyebutkan, bahwa hak setiap orang dan organisasi untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi.
"Kemarin ada aksi demo ke kantor Kejari Sibolga dan menyampaikan tuntutan mereka. Apa yg mereka sampaikan menjadi bahan evaluasi bagi kami. Hanya saja perlu kami tambahkan bahwa kasus korupsi Kantor Bappeda Tapteng sudah dalam tahap persidangan, kasus Dinas Kelautan Tapteng dalam tahap mendatangkan saksi ahli. Demikian juga tentang laporan dana desa tahun 2018 para kepala desa sudah kita ambil wawancaranya dan saat ini sedang berada di Inspektorat Tapteng,"terang Kasi Intel.
Demikian juga tentang putusan bandar togel yang dituntut hanya 2 bulan mendapat juga mendapat penjelasan dari Kasi Intel. Menurutnya, tidak mungkin sama hukuman orang yang baru pertama melakukan kesalahan dengan yang berulang-ulang melakukan kesalahan.
"Siapa bilang dia itu bandar togel? karena dalam fakta persidangan tidak demikian. Apakah mereka (Ampuh) mengikuti proses persidangan? Makanya saya tegaskan tidak bisa seenaknya saja menyimpulkan seseorang itu sebagai bandar togel dan juga sebagai penulis karena harus ada kategorinya. Jadi intinya tuntutan yang dilakukan Kejaksaan berdasarkan fakta yang ada dalam persidangan. Dan tidak sama hukuman kepada orang yang baru pertama melakukan kesalahan dengan orang yang berulang-ulang melakukan kesalahan. Tandasnya.
Aksi Gema yang memberikan dukungan terhadap kinjera Kejari Sibolga berlangaung sehari setelah aksi demo yang dilakukan oleh massa Ampuh yang menuntut Kajari Sibolga dicopot.
GEMA dukung komitmen Kejari Sibolga tolak KKN
Kamis, 7 Februari 2019 19:42 WIB 1927
Kami dari mendukung dan memberikan apresiasi atas kinerja dari Kejari Sibolga. Kata massa Gema