Paluta (Antaranews Sumut) - Pihak kepolisian - Bawaslu dan KPU Daerah Padang Lawas Utara (Paluta) menyaksikan serah terima sebanyak 477.573 lembar surat suara untuk Pemilu 2019.
Logistik surat suara sebanyak itu diterima pihak KPU Paluta Makmur Martua Siregar di gudang logistik KPU Paluta dari PT. Medan Media Grafikatama melalui expedisi KGXPRES Marthin Hutagaol.
"Itu sesuai catatan bukti tanda terima barang nomor 008/BTTP-SS/MMG/2019 tanggal 05 Februari 2019," kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib melalui Kasubbag Humas Tapsel Iptu Afdian Sitepu dalam laporan keterangan resmi tertulis.
Tercatat surat suara sebanyak 477.573 lembar yang terbungkus dalam 957 boks, yakni surat suara pemilu DPR (Dapil Sumut II) berjumlah 157.857 lembar; surat suara pemilu DPRD Provinsi Dapil Sumut VII berjumlah 157.857 lembar.
Kemudian surat suara pemilu DPRD Kabupaten Paluta Dapil I (50.138 lembar), dapil II (53.946 lembar), dapil III (29.924 lembar), dan untuk dapil IV (27.851 lembar) ,sehingga total seluruhnya 477.573 lembar.
Ketua KUP Paluta Ongku Syah Harahap melalui salah satu komisioner KPU Muhammad Nafsir Rambe yang dihubungi Antara, Rabu, menyebut seluruh surat suara pemilu 2019 untuk DPRD kabupaten sudah termasuk 1.000 lembar surat suara ulang.
"Seluruh logistik surat suara yang diangkut menggunakan truk disimpan di gudang logistik KPU Paluta di Jalan Aminul Hajar Lingkungan I Kelurahan Pasar Gunung Tua Kecamatan Padang Bolak dalam keadaan terkunci/tergembok," ujarnya.
Kepolisian - Bawaslu - KPU Paluta saksikan penerimaan 477.573 surat suara
Rabu, 6 Februari 2019 10:35 WIB 1493