Medan (Antaranews Sumut) - Pusat Kajian Studi Konstitusi (PKSK) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar acara Peluncuran Buku “Jihad Konstitusi (Tawaran Pemikiran)” karya Dr. Abdul Hakim Siagian SH MHum (AHS).
Kegiatan yang dirangkai dengan acara Temu Tokoh Islam Sumatera Utara ini dilaksanakan di Aula Pascasarjana UMSU Jl. Denai 217 Medan, (22/1/2017).
Wakil Rektor I UMSU Dr Muhammad Arifin Gultom menyampaikan, bahwa UMSU sangat mengapresiasi penerbitan dan peluncuran buku ini. Menurutnya, meskipun buku ini merupakan sebentuk bunga rampai dari sejumlah tulisan beliau yang dipublikasi dipelbagai media, namun suatu saat nanti diharapkan akan lahir buku pak Hakim Siagian yang lebih mendalam dan komprehensif.
“Jihad konstitusi merupakan bagian dari bentuk ikhtiar kita menggali dan memperjuangkan nilai-nilai hukum Islam untuk kita jadikan sebagai bagian dari hukum nasional kita,” ujarnya.
Sementara itu dalam orasi ilmiahnya, Abdul Hakim Siagian menjelaskan, bahwa buku “Jihad Konstitusi (Tawaran Pemikiran)” merupakan hasil editing para penggiat kajian konstitusi di PKSK UMSU.
Buku ini merupakan kumpulan dari sejumlah tulisan AHS yang pernah dipublikasikan di berbagai media massa, baik daerah maupun nasional.
“Tulisan-tulisan yang ada dalam buku ini merupakan repons saya terhadap situasi problematika yang terjadi di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara kita dewasa ini,” kata AHS.
Ia meyakini, didasari oleh kajian dan penalaran, bahwa hukum Islam merupakan solusi bagi perang peradaban dewasa ini. Menurutnya, saat ini sedang terjadi perang ideology yang semakin memuncak dan meruncing, dimana walaupun mengusung atasnama HAM, kemanusian, demokratisasi dan sebagainya sesungguhnya pada akhirnya akan terhenti, karena itu semua semu.
"Alqur’an dan Sunnah tak sekedar bisa member solusi, tapi juga saya yakin bisa menuntaskan semuanya secara menyeluruh,” tegasnya.
Argumentasi untuk mengarah kesana, lanjut AHS, dalam lingkup nasional sejarah mencatat bagaimana para ulama yang berjuang melawan penjajah untuk merebut kemerdekaan .
Dalam pengertian sempit, AHS menyebut perjuangan dalam melawan penjajah sebetulnya itu cuma pribumi, atau lebih khas lagi Islam. Kenapa ? Karena penjajah yang notabene bukan Islam membonceng misi pengebangan agamanya.
“Tentu kita masih ingat fatwa kolonial Belanda yang mendoktrin jangan gunakan Masjid sebagai tempat berpolitik, nyatanya sampai hari ini masih banyak pengikutnya. Pada hal sejarah mencatat, Rasulullah menggunakan masjid bukan hanya untuk tempat beribadah, tetapi juga berfungsi sebagai wadah bagi ummat Islam untuk berdiskusi dalam memutuskan pelbagai persoalan penting dan mendasar terkait kepentingan ummat Islam, termasuk soal politik,” ungkapnya
Kemudian, Indonesia disebut Negara hukum, maka harus dipahami, bahwa substansi dan tuajuan dasar adalah keadilan. AHS menyebut, terminologi ini dua kali di ulang pada sila-sila Pancasila, yakni pada sila kedua dan sila kelima.
“Ini membuktikan bahwa 100 persen kandungan Pancasila itu diambil dari nilai-nilai ajaran Islam, yakni dari al-Qur’an,” tegasnya.
Jadi, kata AHS, jika sumber Pancasila itu terinspirasi dari nilai-nilai al-Qur’an dan Sunnah, maka sudah sepantasnya, dalam upaya pengembangan hukum nasional kedepan tetap diwarnai oleh nilai-nilai keislaman.
“Tak bisa dibantah, bahwa banyak bagian dari bangunan hukum dan konstitusi kita sampai hari ini yang tumpang-tindih dan nyata-nyata merugikan rakyat. Dan inilah yang ingin kita perjuangkan lewat agenda Jihad konstitusi ini,” ujarnya.
Selain itu, Calon AnggotaDPD ( Dewan Perwakilan Daerah) dari Sumut pada Pemilu 2019 ini menyampaikan, sinergitas ormas Islam sangat diperlukan guna membangun kekuatan ummat agar bersama menghadapi tantangan masa depan bangsa dan negara.
“Dengan sinergi bersama ini mari kita perangi kebodohan, kemungkaran dan senantiasa bersama berlomba berbuat kebajikan. Dan momentum Pemilihan Umum Tahun 2019 menjadi bukti dan tantangan kita ummat Islam, mari kita percayakan kekuasaan kepada mereka yang mampu memperjuangkan Islam,” pungkasnya.
PKSK UMSU bedah buku "Jihad Konstitusi" Abdul Hakim Siagian
Selasa, 22 Januari 2019 19:34 WIB 5146