London (Antaranews Sumut) - Pemain Inggris yang kini membela DC Unted, Wayne Rooney, ditangkap polisi lantaran "mengoplos" obat tidur dengan alkohol.
Rooney mengaku obat tidur "dari dokter" yang dicampur dengan alkohol. Akibatnya, ia mengalami "disorientasi" begitu mendarat di bandara Dulles, Washington, Amerika Serikat setelah terbang dari Saudi Arabia.
Polisi mengatakan pemain berusia 33 tahun itu ditangkap pada 16 Desember 2018 di bandara Dulles, dekat dengan stadion DC United.
Rooney lewat juru bicaranya mengatakan pemain sepak bola itu ditahan setelah menjalani penerbangan dari negara Teluk. Ia berkunjung ke negara itu berkaitan dengan urusan bisnis.
"Selama penerbangan, Wayne meminum obat obat tidur dari dokter yang dicampur dengan alkohol, akibatnya ia mengalami disorientasi begitu ia tiba dari perjalanan. Ia lantas diperiksa kemudian ditahan polisi," kata juru bicara itu.
"Ia menerima surat pernyataan denda kemudian tak lama kemudian dibolehkan segera meninggalkan bandara."
Rooney masih terkena larangan menyetir kendaraan di Inggris. Polisi di negeri Ratu Elizabeth itu menangkap mantan pemain Manchester United dan timnas Inggris tersebut karena kedapatan menyetir kendaraan sambil mabok alkohol.
"Rooney ditahan karena ia minum alkohol dicampur dengan obat tidur. Ia kemudian dibawa ke rumah tahanan Loudoun County, kemudian ia dilepas pergi" kata Polisi Bandara Washington sebagaimana dikutip dari laman newstalk.
Pengadilan mendenda Rooney dengan jumlah bayaran 25 dolar AS.
Dua hari setelah kejadian itu, Rooney mengunggah gambar dirinya sedang berada di mobil dalam kejuaraan Formula E di Riyadh di Saudi Arabia.
"Oplos" obat tidur dan alkohol, Wayne Rooney ditangkap polisi
Senin, 7 Januari 2019 19:50 WIB 1507