Gunungsitoli (Antaranews Sumut) - Dua pengusaha durian di Desa Sihareo I Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, juga menerima bantuan beras sejahtera dan Program Keluarga Harapan.
"Setelah kita verifikasi, memang ada dua pengusaha bernama Aprianus Harefa dan Yulianus Mendrofa terdaftar sebagai penerima rastra di Desa Sihare'o I Tabaloho," ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Gunungsitoli Asieli Zega, di Gunungsitoli, Sabtu.
Karena terbentur peraturan, nama kedua pengusaha tersebut tidak bisa diganti atau bantuan tersebut tidak bisa dialihkan kepada warga yang layak menerima.
"Kita pernah mengusulkan pergantian nama keduanya, tetapi karena keduanya terdaftar sebagai penerima bantuan program PKH dan memiliki komponen penerima PKH, usul yang kita layangkan ke kementrian ditolak," ungkapnya.
Ia mengakui dari hasil verifikasi yang dilakukan keduanya dianggap memang tidak layak menerima bantuan tersebut karena ekonomi keduanya sudah cukup mapan.
Bahkan Aprianus Harefa menurut Kadis Sosial memiliki mobil truck dan mini bus, sedangkan Yulianus Mendrofa memiliki sejumlah kulkas untuk menunjang usahanya.
Sebelumnya Kepala Desa Sihare'o I Tabaloho mengakui jika di desa yang dia pimpin ada beberapa pengusaha yang terdaftar sebagai penerima rastra.
Dia pernah mengganti nama pengusaha tersebut melalui musyawarah desa dan mengganti dengan nama warga miskin yang lebih layak.
Namun kepala dinas sosial melayangkan surat kepada dia agar mengembalikan nama para pengusaha tersebut dalam daftar penerima rastra dan membagikan rastra yang menjadi jatah mereka.
"Yang saya usulkan diganti ada lima keluarga penerima manfaat, menurut saya kelimanya tidak layak menerima karena ekonominya sudah mapan dan memiliki usaha serta mobil," jelasnya.
Salah sasaran, pengusaha juga dapat bantuan Rastra dan PKH
Sabtu, 22 Desember 2018 9:16 WIB 3764