Padangsidimpuan (Antaranews Sumut) - Sebanyak 391 ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Padangsidimpuan dilantik oleh Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution di Aula SMK Negeri 1 Kota Padangsidimpuan.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Padangsidimpuan Nomor 419/KPTS/2018 tentang Pengangkatan Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah kota Padangsidimpuan meliputi sebanyak 391 ASN, kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Padangsidimpuan, Gempar H Nasution, Selasa (18/12).
Dalam sambutannya Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menyampaikan jabatan yang telah diberikan merupakan amanah. "Untuk itu saya mengharapkan usai dilantik semakin bertambah giat dan birokrasi kita berjalan dengan baik," ujarnya.
Ia juga menyinggung kedisiplinan ASN yang masih rendah, misalnya di Sekretariat Daerah terkait kehadiran yang masih di bawah enam puluh persen.
Ke depan Irsan akan mengevaluasi tingkat kedisiplinan ASN di seluruh OPD demi perbaikan birokrasi di Pemerintahan Kota Padangsidimpuan.
"Ke depan kita akan terus evaluasi ASN yang memiliki kreteria sesuai tugas dan fungsinya, tidak ada alasan ASN yang memiliki krakter yang kuat tidak diberdayakan dengan baik sesuai tugas dan kemampuanya," katanya.
"Kepada yang sudah dilantik, ditunggu karya baktimu ditengah-tengah masyarakat Kota Padangsidimpuan, pengabdianmu merupakan tolak ukur keberhasilan dalam peningkatan pembangunan di Kota Padangsidimpuan, baik pembangunan SDM dan karakter ASN di masing-masing OPD," demikian wali kota.