Langkat (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, telah memplenokan daftar pemilih tetap daerah itu untuk pemilihan presiden dan pemilihan legislatif sebanyak 766.131 pemilih.
"Sudah kita plenokan dan hasilnya juga sudah kita serahkan kepada Bawaslu Langkat," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Langkat Agus Arifin, di Stabat, Selasa.
Dimana 766.131 pemilih yang akan mempergunakan hak pilihnya itu terdiri dari 382.943 pemilih laki-laki dan 383.188 pemilih perempuan, yang tersebar pada 23 kecamatan 277 desa dan kelurahan serta 3.044 tempat pemungutan suara (TPS), katanya.
Agus Arifin juga menyampaikan dari hasil DPHTP-2 terdapat pemilih baru sebanyak 121 pemilih dengan rincian 110 pemilih laki-laki dan 11 pemilih perempuan. Selain itu pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 5.004 pemilih.
Dari 5.004 pemilih yang tidak memenuhi syarat itu terdiri dari 2.464 pemilih laki-laki dan 2.540 pemilih perempuan, katanya.
Ketua KPU Langkat itu menambahkan terdapat perbaikan data pemilih sebanyak 7.302 pemilih dengan perincian 3.513 pemilih laki-laki dan 3.789 pemilih perempuan yang kesemuanya tersebar di 23 kecamatan yang ada.
Baca juga: DPT Binjai 190.945 jiwa
Baca juga: DPT pemilu 2019 Gunungsitoli 87.869 jiwa
Ia juga menyampaikan KPU dalam pleno tentang penetapan daftar pemilih tetap ini juga dihadiri pihak Bawaslu maupun partai politik peserta pemilu menetapkan sebanyak 1.096 pemilih disabilitas.
Pemilih disabilitas itu terdiri dari 637 pemilih tuna daksa, 170 tuna netra, 143 tuna rungu/wicara, 69 tuna grahita dan 77 disabilitas lainnya.
Agus Arifin mengungkapkan hasil pleno itu juga sudah disampaikan kepada KPU Provinsi Sumatera Utara, Bawaslu Langkat, partai politik peserta pemilu tingkat kabupaten dan perangkat pemerintah Langkat.