Medan (Antaranews Sumut) - Rektor UISU menegaskan bahwa UISU secara institusi tidak pernah melakukan kerjasama dengan pihak yang berkantor di Jalan Iskandar Muda No.23 ABC Kelurahan Merdeka Kecamatan Medan Baru.
Demikian disampaikan Rektor UISU Prof. Dr. Ir. Mhd. Asaad, MSi didampingi Ketua Lembaga Etika dan Hukum UISU (LEHU) Prof. Hasyim Purba, SH, MH di Kampus UISU Jalan SM Raja kemarin (21/11).
Melalui siaran pers yang disampaikan Kepala Humas UISU, Zakaria Siregar kepada wartawan, Rektor UISU mengatakan bahwa pihaknya perlu menjelaskan hal itu kepada publik mengingat adanya informasi yang diterimanya secara pribadi, termasuk melalui media sosial terkait aktivitas pihak-pihak yang mengatasnamakan UISU.
“Kondisi itu sangat merugikan citra dan nama baik UISU sebagai salah satu perguruan tinggi swasta Islam di Sumatera Utara, Kita tidak pernah memiliki kampus atau gedung di Jalan Iskandar Muda Medan,”katanya.
Terkait persoalan itu, Rektor mengatakan sudah melakukan penelusuran dan mengumpulkan informasi dan hasilnya diketahui adanya Naskah Kerjasama Teknis yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum dengan pihak lain a.n. Chairussohbatiah, SH, MM dan Marolop Pardede, SH, SE, MM yang diketahui Ketua Umum Yayasan UISU dan Pembantu Rektor Bidang Kerjasama.
Sementara, Rektor sama sekali tidak mengetahui adanya kerjasama itu baik disampaikan secara lisan maupun tertulis,
“Kita sudah meminta klarifikasi tertulis dan lisan dari yang bersangkutan dalam Rapat Kerja Universitas kemarin (Senin 19/11), hasilnya kita temukan banyak kejanggalan dan kesalahan prosedur dan akan kita teruskan ke Komite Etik Senat Universitas untuk proses lebih lanjut,”jelas Rektor.
Sedangkan kondisi dilapangan, pihak-pihak yang mengatasnamakan UISU dan berkantor di Jalan Iskandar Muda itu masih tetap mengklaim dapat menerima pendaftaran untuk Program Studi di Fakultas Hukum dan Ekonomi UISU.
"Termasuk mereka mencetak brosur sendiri, dan kita juga baru tahu sekarang ini ada brosur seperti itu,”kata Prof. Asaad.
Pada kesempatan yang sama, Ketua LEHU Prof. Hasyim Purba, SH, MH menegaskan bahwa keberadaan Naskah Kerjasama Teknis yang terbit 23 Februari 2018 menyalalahi prosedur.
"Jelas dalam Statuta UISU tahun 2003 dan Peraturan bahwa sebelum diterbitkan Naskah Kerjasama Teknis harus melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang diketahui Rektor.
Dan Rektor adalah satu-satunya pihak yang memiliki kapasitas untuk menandatangani kerjasama dengan pihak lain, jika Rektor berhalangan Pembantu Rektor yang ditunjuk hanya dapat melakukan paraf bukan menandatangani,"tegas Hasyim.
Sebab itu, Hasyim Purba yang juga pakar hukum itu melihat bahwa keberadaan Naskah Kerjasama Teknis itu menyalahi prosedur dan mengandung banyak kejanggalan dan harus secepatnya ditangani secara tuntas agar tidak menciptakan image negatif terhadap UISU secara institusi.
Untuk langkah selanjutnya, kata Hasyim, berdasarkan Rapat Kerja Universitas yang dihadiri seluruh jajaran Pembantu Rektor, Ketua Lembaga, Dekan dan Pembantu Delan di lingkungan UISU diputuskan untuk melakukan beberapa hal.
Pertama, Rektor sebagai pimpinan tertinggi universitas harus menyampaikan kepada publik bahwa UISU secara institusi tidak pernah melakukan kerjasama untuk menjawab informasi yang beredar ditengah-tengah masyarakat saat ini.
Kedua, Dekan Fakultas Hukum UISU secara tertulis agar mencabut naskah kerjasama yang sudah ditandatangani.
Ketiga, Komite Etik Senat Universitas diharapkan segera meminta klarifikasi dari pihak-pihak internal UISU yang mengetahui adanya naskah kerjasama teknis tersebut untuk tindakan lebih lanjut yang dianggap perlu.
Pada kesempatan yang sama, Rektor UISU Prof. Dr. Ir. Mhd Asaad, MSi secara pribadi mengaku bahwa kejadian ini sangat mengejutkan mengingat saat ini UISU terus membangun citra sebagai Perguruan Tinggi Swasta Islam terbaik di Sumatera Utara.
"Kejadian ini akan kita usut tuntas secara hukum," tegasnya.
Dengan peristiwa ini, Rektor kembali mengajak seluruh civitas akademika UISU, termasuk alumni dan keluarga besar UISU untuk saling membantu memajukan UISU pada masa yang akan datang.
"Semoga kejadian ini menjadi renungan bagi seluruh pimpinan di UISU agar memberikan yang terbaik untuk kemajuan dan perkembangan insitusi UISU,"ujarnya.