Padangsidimpuan (Antataranews Sumut) - Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution perintahkan perangkat desa, kelurahan hingga kecamatan untuk melakukan rekam data kependudukan dalam mengoptimalkan data administrasi kependudukan di daerah itu.
"Mulai dari kepala desa, lurah, hingga camat, data sebanyak mungkin masyarakat yang belum melakukan rekam kependudukan, sehingga kedepan Kota Padangsidimpuan semakin baik dalam melakukan tertib administrasi kependudukan," katanya, Jumat.
Kemudian jika data kependudukan sudah terekam secara keseluruhan maka itu merupakan awal yang terus di pertahankan, sehingga data kependudukan menjadi pedoman kedepan dalam hal penyaluran program dan mensingkronkan program baik dari pusat hingga ke daerah.
Sementara itu, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Fakhruddin Siregar, mengatakan, pihaknya akan menyukseskan program yang sesuai visi misi Wali kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Arwin Siregar.
Wali kota perintahkan aparat pemerintah rekam data kependudukan
Jumat, 9 November 2018 16:02 WIB 1116
Mulai dari kepala desa, lurah, hingga camat, data sebanyak mungkin masyarakat yang belum melakukan rekam kependudukan