Tanjungbalai (Antaranews Sumut) - Aliansi Umat Islam (AUI) Kota Tanjungbalai menyampaikan pernyataan sikap terkait pembakaran bendera kalimat Tauhid yang dilakukan anggota Banser di Garut, Jawa Barat pada peringatan Hari Santri.
Pernyataan sikap AUI tersebut dibacakan Ketua FUI Kota Tanjungbalai Ust Indrasyah di Mapolres Tanjungbalai, Kamis, usai pihaknya beraudiensi dengan Kapolres Tanjung balai AKBP Irfan Rifai.
Hadir dalam audiensi itu, Ketua GPII Kota Tanjungbalai Indra BMT, Ketua MDI Ali Rukun, Sekretaris PC. Muhammadiyah Maskur Yus, sejumlah ulama/pendakwah Ust Zefri, Ust Darwin, Ust Solihin, serta anggota AUI Indra Putra Bungsu.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai mengucapkan terima kasih atas pernyataan sikap AUI terkait pembakaran bendera kalimat Tauhid oleh anggota Banser di Garut.
Kapolres menyatakan, bahwa kasus pembakaran bendera kalimat Tauhid telah ditangani pihak Polri. Untuk itu, terkait aksi damai yang akan digelar Jumat (besok) terkait pembakaran bendera kalimat Tauhid itu dilaksanakan dengan baik tanpa anarkis dan sama-sama menjaga kondusifitas di Kota Tanjungbalai.
"Aspirasi AUI Kota Tanjungbalai yang meminta kepada pimpinan Polri untuk memproses hukum pelaku pembakaran bendera kalimat Tauhid segera kami sampaikan secepatnya," kata Kapolres.
Sesuai catatan, pernyataan sikap yang disampaiakan AUI Kota Tanjungbalai yaitu, pembakaran bendera kalimat Tauhid oleh anggota Banser di Garut merupakan penghinaan terhadap simbol-simbol suci sebuah agama yang tidak dapat ditoleransi.
Tindakan tersebut adalah penghinaan terhadap semua umat manusia yang mendambakan perdamaian dan kebebasan, orang-orang berakal, yang beragama dan bermazhab pasti akan melakukan sikap yang sama yakni mengecam dan mengutuk tindakan tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi ketika ditengah-tengah kekhusuyuan dan kesyahduan umat Islam Indonesia khususnya keluarga besar pesantren seluruh Indonesia memperingati Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2018, sangat disayangkan, dengan menghina simbol kesucian umat menganggap tindakan tersebut hal yang biasa saja.
Kalimat Lailahaillallah adalah kalimat suci yang mulia, mengandung nilai yang mempunyai ciri-ciri pengesaan terhadap Tuhan, tidakkah semua bertanggungjawab atas terjadinya penghinaan kalimat agung, merupakan pusaka warisan Nabi yang mengajak umat manusia kepada keimanan, persaudaraan, perdamaian, akhlak mulia, pengajaran ilmu, ibadah kepada Allah serta ketaqwaan.
Dalam hal ini pemerintah turut bertanggung jawab atas terjadinya penghinaan kalimat tauhid tersebut, sebab mereka memiliki kemampuan untujk mencegah dan penghalangan aksi terdebut.
FUl jberharap masyarakat Indonesia serta umat Islam mengambil langkah supaya tidak terjadi kembali peristiwa tersebut dengan mendesak aparat keamanan menegakkan hukum yang beriaku.
Sebab tidak diragukan lagi penghinaan terhadap simbol suci agama tertentu akan memperlebar jurang ketegangan antar penganut agama, bisa dengan muslim dengan muslim atau muslim dengan yang bukan muslim.
FUI menegaskan fakta penting ini bahwa umat Islam harus menjunjung tinggi persatuan Islam diatas landasan ukhwah islamiyah kemudian berharap Tahun Politik ini semua pihak menahan diri dari perbuatan yang dapat memecah belah persatuan umat dan bangsa.***4***(KR-YWK)