jika ada yang melanggar ketentuan yang berlaku ada sanksi hukumnya.Tebing Tinggi (Antaranews Sumut)- Kuota LPG 3 Kg tahun 2018 untuk Kota Tebing Tinggi 1.426.334 tabung yang disalurkan melalui 86 psngkalan yang tersebar di 5 Kecamatan di Kota Tebing Tinggi.
Demikian disampaikan Kabag Ekbang Pemko Tebing Tinggi Zahidin saat pertemuan dengan segenap pengusaha pangkalan LPG Kamis (18/10) yang dipimpin Plt.Sekdako H.Marapusuk Siregar.
Disampaikan Zahidin harga eceren LPG 3 Kg ditingkat agen Rp.14.000 dan pada pangkalan Rp.16.000. dan ini sudah merupakan ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah, tidak boleh dinaik-naikan harganya, jika tetap dilakukan ada sanksi hukumnya.
Disampaikan jumlah pangkalan penyalur pada masing-masing Kecamatan Padang Hulu 17 pangkalan, Tebing Tinggi Kota 13 pangkalan, Rambutan 17 pangkalan, Bajenis 20 pangkalan, dan Kacamatan Padang Hilir 19 pamgkalan.
Sementara itu penyaluran LP3G di Kota Tebing Tinggi sampai dengan September 2018 1.090.880 tabung dsn sisa kuotanya 335.454 tabung sampai Desember 2018, kondisi ini harus disikapi dengan cermat, jangan sampai ada kelangkaan LPG.3G di Tebing Tinggi.
Menurut Zahidin, kelangkaan tersebut akan dapat diatasi jika para pengguna menyadarinya seberapa tabung jatah yang diberikan semua itu ada ketentuanya, untuk Rumah Tangga dan pedagang UMKM, jika jatahnya 2 tabung ya gunakanlah 2 tabung.
Namun kenyataanya selama ini yang ditemui dilapangan dari jatah yang diberikan banyak menggunkan lebih, dan lebih ironis lagi ada pula usaha yang semestinya tidak menggunakan LPG 3 G, masih terus menggunakanya, ini semuanya kedepan akan kita tertibkan melalui meningkatkan pengawasan, kita masih menyusun pola yang terbaik tidak.merugikan pihak manapun, karena LPG.3 G yang bersubsidi,katanya.
Pewarta: Dhani ElisonEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.