Padangsidimpuan (Antaranews Sumut) - DPRD Kota Padangsidimpuan mengakui pengelolaan kuangan daerah di Pemko Padangsidimpuan masih ada kekurangan. Karenanya, pihaknya terus meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas antara legislatif dan eksekutif.
Pengakuan itu disampaikan, Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Khoiruddin Nasution, Selasa, untuk Sisa Laporan Penggunaan Anggaran (SILPA) Pemkot Padangsidimpuan TA 2017 sebesar Rp24 miliar lebih, dana tersebut tidak terserap 100 persen, ucapnya.
Berdasarkan uraian realisasi pendapatan Rp862.455.261.770,55, kemudian untuk realisasi belanja Rp833.862.860.721,00.
Lanjut Khoir, untuk pembiayaan realisasi penerimaan Rp5.203.211.890,46 kemudian pengeluaran Rp9.284.683.506,00, sehingga Pemko Padangsidimpuan mengalami defisit sebanyak Rp4.081.471.615,54. Maka sisa perhitungan anggaran tahun 2017 Pemko Padangsidimpuan sebanyak Rp24.510.929.434,01.
Sementara itu, Pj Walikota Padangsidimpuan, Dr Sarmadan Hasibuan mengatakan, kami dari pihak eksekutif merespon positif dan memahami berbagai saran berupa aspirasi yang disampaikan dan diupayakan dalam penyusunan nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2017.
Kedepan nantinya kita berharap bersama tahun anggaran selanjutnya agar dana tersebut dapat terserap 100 persen sehingga tidak adanya silpa serta dapat dipergunakan untuk mensejahterakan masyarakat Padangsidimpuan, pesannya.
APBD Pemko Padangsidimpuan, Silpa Rp 24 Miliar
Selasa, 14 Agustus 2018 13:56 WIB 2740
untuk Sisa Laporan Penggunaan Anggaran (SILPA) Pemkot Padangsidimpuan TA 2017 sebesar Rp24 miliar lebih, dana tidak terserap 100 persen