Padangsidimpuan (Antaranews Sumut) - Sebanyak Rp3.089.000.000,- akan dibagikan kepada 6178 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kota Padangsidimpuan dalam wakru dekat.
Data masih di input ada sebanyak 6178 KPM dengan nilai Rp 3 miliar lebih yang akan di bagikan kepada masyarakat yang membutuhkannya dalam mensukseskan program nasional dari Kementerian Sosial (Kemensos) dalam Program Keluarga Harapan, ucap Rudimansyah Ritonga, Selasa.
Berdasarkan evaluasi progres dengan ini kami sampaikan penyaluran Batuan Pangan Non Tunai (BPNT) pemerintah daerah wajib menyalurkan BPNT kepada masyarakat, katanya.
Kemudian Dinas Sosial, Bank penyalur, pendamping sosial dan pihak lainnya, tidak melakukan penundaan penyaluran batuan pemerintah pusat tersebut, sehingga bantuan tersebut dapat cepat diterima masyarakat Kota Padangsidimpuan.
Kementerian Sosial juga telah menyampaikan apabila terdapat aduan terhadap dugaan pelanggaran atau penyelewengan dalam pelaksanaan penyaluran dana bantuan sosial non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) untuk segera dilaporkan.
Saya pesankan kepada pendamping berdasarkan apa yang disampaikan Menteri Sosial, segala bentuk perlanggaran akan di proses dan tindak tegas. Setelah bukti bukti cukup kita akan keluarkan SP-3 atau pemecatan. Tidak ada toleransi bagi yang menyelewengkan uang milik rakyat, pesannya.