Aekkanopan (Antaranews Sumut) – Pelaksanaan imunisasi Measler Rubella (MR) yang sedang dilaksanakan pemerintah diminta ditunda di Labuhanbatu Utara. Hal itu disampaikan anggota DPRD Labura H Indra SB Simatupang SH MKn kepada Antaranews, Sabtu.
“Kita mengharapkan Pemkab Labuhanbatu Utara melalui Dinas Kesehatan menunda pelaksanaan imunisasi MR/campak karena masih menjadi polemik,” jelas politisi Partau Golkar yang juga Ketua Fraksi PG di DPRD Labura tersebut.
Menurut Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Labura itu, polemik terkait halal haramnya vaksin MR yang digunakan tersebut patut dicermati. Karenanya, kepada Dinas Kesehatan Labura diminta agar menunda kegiatan yang direncanakan berlangsung hingga akhir September mendatang tersebut.
“Lebih baik kita menunda sementara hingga ada keputusan yang jelas terkait vaksin MR yang akan disuntikkan kepada anak-anak yang berusia antara 9 bulan hingga 15 tahun itu. Fatwa MUI juga layak jadi bahan pertimbangan,” katanya.
Apalagi, lanjutnya, MUI Pusat pada tabfgal 25 Juli juga telah mengeluarkan surat terkait vaksin MR yang antara lain mengimbau Kementerian Kesehatan untuk tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Karenanya, kita sebagai anggota DPRD yang salah satu tugasnya adalah pengawasan, mengharapkan agar Pemkab Labura dapat mempertimbangkan dan menunda pelaksanaan imunisasi MR hingga DP MUI mengambil kebijakan secara nasional terkait vaksin MR pada 8 Agustus 2018,” tandasnya.
Sebelumnya Dinas Kesehatan Labura menyebutkan, ada 118.903 anak usia antara Sembilan bulan sampai 15 tahun yang menjadi target imunisasi MR di tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok tersebut. Mereka akan dilayani oleh petugas yang ada di Puskesmas dan Posyandu yang tersebar di kabupaten itu.