Aekkanopan (Antaranews Sumut) – Pemkab Labuhanbatu Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Infokom) melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Daftar Informasi Publik Dan Daftar Informasi yang Dikecualikan, Senin.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Labura itu dibuka bupati H Kharuddin Syah SE diwakili Asisten Administrasi Umum Drs Abd Haris Rangkuti MAP. Dalam arahannya, bupati antara lain menyebutkan, kegiatan itu diharapkan dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM), khususnya bagi PPID.
Melalui acara itu, PPID utama dan PPID pembantu diharapkan dapat mengetahui tugas dan kewenangannya serta secepatnya menyusun Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan.
Sekretaris Diskominfo Labura Teddy Yulianto SSTP MSi sebagai Ketua PPDI Labura pada kesempatan itu menyebutkan, rapat dan sosialisasi yang digelar hari itu untuk menabam wawasan dalam penerapan standar pelayanan informasi dan pengelolaan PPID di lingkungan Pemkab Labura.
“Sosialigasi ini digelar untuk menambah wawasan dalam penerapan standar pelayanan informasi dan pengelolaan PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara,” katanya dalam acara yang dihadiri PPID organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di jajaran tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok itu.
Sebagai narasumber dalam acara itu adalah Ketua Divisi Advokasi Sosialisasi Komisi Informasi Publik (KIP) Sumut Drs Edy Saputra AS MSi dan Kadis Kominfo Labura Drs Sugeng. Pada kesempatan itu, Edy Saputra memaparkan tentang Informasi Publik sesuai dengan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Ketebukaan Informasi Publik.
Dalam acara yang berlangsung sederahana itu juga diserahkan sejumlah buku oleh komisioner KIP Sumut kepada yang mewakili bupati.
Peserta sosialisasi PPID terdiri dari Kabag Humas pada Setdakab, Kabag Persidangan dan Risalah pada Sekretariat DPRD, sekretaris OPD se-Labura dan Kasi Pelayan Medik pada RSUD Aekkanopan.
Pewarta: SukardiEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.