Langkat (Antaranews Sumut) - Sebanyak 669 bakal calon anggota legislatif sudah didaftarkan oleh 15 partai politik peserta pemilihan umum legislatif 2019 yang ada, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Mereka ini nantinya yang akan diverifikasi oleh petugas KPU terhadap berkas pencalekan mereka," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Langkat Devisi Partipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Tengku Benyami, di Stabat, Rabu.
Semua bakal calon anggota legislatif ini sudah dicalonkan oleh partai politiknya dan sudah melengkapi berbagai syarat yang harus dipenuhi, kalaupun nanti ada kekurangan kelengkapan berkas diharapkan agar segera diperbaiki secepatnya sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Dari 16 partai politik hanya 15 partai politik yang mengajukan bacalegnya sementaras atu partai politik yaitu Partai Gerakan Perubahan Indonesia, hingga batas akhir yang ditentukan tidak datang ke Komisi Pemilihan Umum Langkat, katanya.
"Kita sedang melakukan verifikasi berkas dari partai politik nanti bila ada kekurangan akan kita sampaikan ke pimpinan parpolnya masing-masing," sambungnya.
Tengku Benyamin menyebutkan 699 bakal calo anggota legislatif itu terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 49 orang yang diajukan, Partai GerakanIndonesia Raya (Gerindra) sebanyak 50 orang.
Selain itu PDIP ebanyak 50 orang, Golkar 50 orang, Nasdem 50 orang, Berkarya 42 orang, PKS 43 orang, Perindo 50 orang, PPP 50 orang, PSI 18 orang, PAN 50 orang, Hanura 38 orang, Demokrat 49 orang, PBB 49 orang dan PKPI 31 orang.
Heri Widiyanto Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Banga (PKB) Langkat menjelaskan mereka sudah mempersiapkan para calon anggota legilatif yang andal untuk mendulang suara di lima daerah pemilihan.
"Pemilu legislatif kali ini pihaknya menargetkan memperoleh enam kursi di DPRD Langkat, untuk bisa membuat satu fraksi mudah-mudahan dapat kita wujudkan nantinya," katanya.***2***