Pematangsiantar, (Antaranews Sumut) - Sedikitnya 50-an etnis atau suku Simalungun berunjuk rasa ke Balai Kota, Gedung DPRD dan keliling Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Senin.
Puluhan personel Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar dikerahkan untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas di kawasan yang dilalui massa tersebut.
Massa yang berasal dari daerah setempat dan beberapa kecamatan di Kabupaten Simalungun, menuntut anggota Legislatif menggelar sidang paripurna memberhentikan Walikota.
Walikota dianggap melecehkan suku Simalungun melalui sejumlah kebijakan, seperti dalam baliho HUT Ke 149, rumah adat dibuat kecil dikelilingi budaya suku lain.
ASN suku Simalungun tidak diberikan menduduki jabatan, spanduk motto "Sapangambei Manoktok Hitei" nyaris hilang di kantor dan sekolah-sekolah.
Anggota Komisi I DPRD setempat, Kamal Manik menyampaikan apresiasi kepada massa yang menggelar aksi secara damai.
Politisi PDIP itu meminta massa untuk bersabar dan menjaga kondusivitas daerah yang dikenal sebagai kota paling toleran.
"Kami paham dengan kegelisahan saudara-saudara, tetapi secara lembaga ada prosedur yang harus ditempuh," katanya. ***2***