Tanjungbalai, (Antaranews Sumut) - Ribuan massa Ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Ummat Islam (AUI) Kota Tanjungbalai menggelar unjuk rasa menuntut Kepolisian menegakkan gukum terhadap Sukmawati Soekarnoputri yang dinilai melakukan penistaan agama dan melecehkan syariat Islam, Jumat.
Pantauan dilapangan, usai pelaksanaan Shalat Jum'at, konsentrasi massa AUI terpusat di Masjid Raya Sultan Ahmadsyah. Selanjutnya diawali satu komando dari mobil bak terbuka, ribuan massa berbagai Ormas yakni, Pemuda Islam Indonesia (GPII), Gerakan Majelis Dakwah Islam Tanjungbalai (GMDI), Al Washliyah dan Front Pembela Islam (FPI) itu melakukan longmarh menuju Mapolres Tanjungbalai.
Dibawah pengawalan aparat kepolisian, massa yang membawa poster dan spanduk kecamatan terhadap Sukmati melintasi Jalan Masjid, SM.Raja, Cokro Aminoto, S.Parman dan Jalan Sudirman. Setibanya di bundaran PLN, selama beberap menit perwakilan massa menyampaikan orasi.
Setibanya di depan Mapolres, Koordinasi aksi Ustd Indra Syah menyampaikan pernyataan sikap AUI yang mengecam puisi kontraversi berjudul "Ibu Indonesia" dibacakan Sukmati Soekarnoputri yang dinilai melecehkan Cadar dan Azan serta mendiskriminasi Islam serta dapat merusak kebhinekaan.
Menurut Indra, puisi tersebut mengandung unsur SARA dan penistaan agama, sehingga ummat Islam se Indonesia khususnya di Kota Tanjungbalai menuntut kepada pihak Kepolisian agar memproses Sukmawati sesuai Undang-Undang berlaku.
"Demi menjaga stabilitas dan kondusifitas Negara, kami dari Aliansi Ummat Islam mendesak Kapolres Tanjungbalai agar sesegera mungkin menindak lanjuti pernyataan dan keberatan ini. Sukmawati adalah penista agama, maka harus dihukum, sebab tidak ada seorangpun di Indonesia ini yang kebal hukum," teriak Indra Syah disambut pekik Allahu Akbar dari ribuan orang pengunjuk rasa.
Dihadapan massa, Wakapolres Tanjungbalai Kompol Taryono Raharja berjanji segera menindaklanjuti tuntutan tersebut ke Kapolda Sumatera Utara untuk diteruskan ke Kapolri di Jakarta.
"Aspirasi dan tuntun ummat Islam Tanjungbalai ini akan kami teruskan ke pimpinan Porli di Polda Sumatera Utara. Untuk diketahui bersama, dugaan penistaan agama oleh Sukmawati sedang ditangani Mabes Polri," ujar Wakapokres.
Dalam kesempatan itu Taryono Raharja mengimbau agar ummat Islam di Tanjungbalai tidak terpancing dan diharapkan bisa menahan diri serta mempercayakan proses hukum terhadap dugaan penistaan agama ini kepada Mabes Polri.
Setelah mendapat jawaban Wakapolres, massa membubarkan diri seraya memungut material sampah berupa kemasan air mineral serta pembungkus makanan ringan (roti dan gorengan) sebagai konsumsi peserta aksi tersebut.
Ribuan massa AUI Tanjungbalai unjuk rasa Sukmawati
Jumat, 6 April 2018 16:46 WIB 3479
Sukmawati adalah penista agama, maka harus dihukum, sebab tidak ada seorangpun di Indonesia ini yang kebal hukum