Pematangsiantar (Antaranews Sumut) - Sejumlah pemuda yang tergabung dalam wadah "Sahabat Lingkungan" (SaLing) menggelar aksi di jalan umum depan kantor Walikota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Senin.
Mereka berorasi menyampaikan 10 poin penilaian terkait buruknya kinerja Hefriansyah selaku Walikota Pematangsiantar, sehingga diberi "rapor merah".
Dalam pernyataan sikap di antaranya disebutkan, Ombudsman RI memberikan nilai terburuk untuk pelayanan publik, mengangkat seorang pejabat mantan narapidana, tidak menertibkan bangunan studio/hotel di kawasan aliran sungai.
Koordinator aksi, Dedi Wibowo Damanik mengatakan, masyarakat kota perlu mengetahui kepemimpinan walikota.
"Kami juga berharap DPRD membentuk pansus terkait 10 poin tuntutan ini," kata Dedi.
Baca juga: Pematangsiantar tolak kampaye hitam
Ketua DPRD Pematangsiantar, Marulitua Hutapea mengatakan, pembentukan pansus semestinya melalui mekanisme yang diatur dalam ketentuan.
"Harus ada usulan lebih dari satu fraksi, kemudian diparipurnakan untuk membahasnya, perlukah atau tidak," kata politisi Partai Demokrat itu.
Aksi yang digelar di pusat keramaian kota dengan padatnya transportasi pada jam sibuk mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.
Pengendara dari tiga arah memperlambat laju kendaraan di titik aksi yang merupakan satu jalur arus lalu lintas. ***2***
"Rapor Merah" untuk Walikota Pematangsiantar
Senin, 26 Maret 2018 10:45 WIB 3171