Tebing Tinggi (Antaranews Sumut)- Dua dari tujuh dan seorang penadah warga Medan, kelompok pembobol kantor Camat Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagei berhasil di bekuk petugas Polres Tebing Tinggi.
2 pelaku yang berhasil ditangkap Pison Butar-Butar 47 tahun warga jl.Gaharu II B Kec.Medan Binjei Medan dan Riduan Pasaribu 46 tahun warga Jl.Turi Kec.Medan Timur Medan, keduanya ditangkap di Kota Medan dan kini ditahan di Polres Tebing Tinggi
Menurut keterangan Kapolres Tebing Tinggi melalui Kasubbag Humas AKP MT.Sagala senin (26 \2) dari pengakuan kedua tersangka mereka yang membobol Kantor Camat Syahbandar ini ada 9 orang, 7 orang diantaranya masih dalam buronan Polisi bersama seorang wanita sebagai penadah, semuanya warga Medan.
Kelompok ini berhasil masuk kedalam kantor camat setelah lebih dahulu merusak jeruji besi jendela dan melumpuhkan penjaga malam dengan mengikat kaki dan tangan serta melakban mulut korban.
Para pelaku berhasil membawa kabur barang-barang 3 unit cpu,3 unit monitor, 1 printer, 1 unit mesin penghanncur kertas dan diangkut dengan mobil avanza no pol BK 1527 ZT yang dijadikan sebagai barang bukti bersama 2 unit HP.
Barang- barang tersebut selanjutnya dijual kepada seorang penadah Dewi Susanti pengusaha warnet jl.jermal XV kec.Medan amplas Medan dijual seharga Rp.3 juta, kini ditahan di Mapolres Tebing Tinggi.