Tanjungbalai (Antaranews Sumut) - Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia atau Gapensi Kota Tanjungbalai mengimbau Pemkot setempat meninjau ulang Izin Mendirikan Bangunan hotel yang disinyalir tidak memenuhi standart kontruksi sehingga menimbulkan masalah.
Ketua Gapensi Kota Tanjungbalai Mardinsyah Putra Hasibuan di Tanjungbalai, Senin, mengatakan, Undang-Undang (UU) RI Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung mengatur tentang teksnis mau pun spesikasi sebuah bangunan gedung.
Mardinsyah menjelaskan, sesuai UU tersebut bangunan gedung harus diselenggarakan secara tertib, diwujudkan sesuai dengan fungsinya, serta dipenuhinya persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung.
"Agar bangunan gedung dapat terselenggara secara tertib dan terwujud sesuai dengan fungsinya, diperlukan peran masyarakat dan upaya pembinaan," ujarnya.
Terkait adanya bangunan/gedung yang nyaris roboh karena bangunan hotel tersebut, Mardinsyah menduga kontruksi hotel itu tidak memiliki analisis terhadap dampak lingkungan atau keadaan disekitar bangunan didirikan.
Tentang kontruksi gedung wajib dirancang oleh konsultan bersetifikat dan kontraktor yang mengerjakan bangunan tersebut juga wajib memiliki sertifikasi sebagaimana diatur UU Nomor 17 Tahun 2002 tentang Jasa Kontruksi.
Berdasarkan UU tentang Bangunan Gedung dan Jasa Kontruksi tersebut, maka Pemkot Tanjungbalai harus meninjau ulang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hotel yang saat ini telah menimbulkan dampak terhadap gedung sempadannya dan membahayakan lingkungan sekitar.
"Sebelum menelan korban dan dampaknya bertambah parah, Pemkot hihimbau untuk mengevaluasi IMB hotel tersebut," kata Mardinsyah Putra Hasibuan.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman TanjungbalaibYusmada mengatakan, bangunan hotel di jalan Cokro Aminoto kelurahan TB Kota-II itu sudah sesuai IMB. Jika ada dampak dari bangunan, pemilik wajib mempebaiki bangunan yang rusak karena dampak bangunannya.
Lurah TB Kota-II YudibIrfan Lesmana mengatakan, pemilik hotel diduga bermasalah itu adalah Tjoa Beng Hua alias Burhan yang bermukim di Tanjung Leidong, Kabupaten Labuhan Batu Utara.