Kapal ikan KM Jaya Samudera 18 ukuran GT 13 Nomor lambung 1026 / LLa dengan jenis alat tangkap Gill Net tersebut hingga kini terkesan diterlantarkan di tempat penambatan kapal nelayan di Desa Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat.
Informasi dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tapteng, kapal penangkap ikan bantuan dari Kemendes Tahun Anggaran 2015 tersebut diterima oleh Pemkab Tapteng melalui Dinas PMD pada awal 2016 lalu.
Kemudian, kapal itu diserahkan kepada nelayan di Desa Kedai Gedang Kecamatan Barus pada 2 Februari 2016. Kapal bantuan itu diterima oleh Pengurus BUMDes untuk dikelola dengan tujuan untuk mensejahterakan nelayan di Desa tersebut.
Namun sejak diterima oleh BUMDes Kedai Gedang, kapal itu tidak pernah dioperasikan untuk melaut. Sehingga pada tanggal 6 September 2016 kapal itu diserahkan kembali oleh Manager Bumdes Muara Barus Desa Kedai Gedang ke Dinas PMD, dan membuat pernyataan tidak mampu mengoperasikan kapal tersebut terkait mahalnya biaya operasional kapal yang terbuat dari fiber itu.
Selanjutnya, Dinas PMD menyerahkan kapal tersebut ke tiga desa yang telah membentuk BUMDes bersama. Tiga desa itu yakni Desa Sorkam Kiri, Sorkam Tengah dan Desa Bottot.
Tapi sangat disayangkan, hingga kini kapal itu tidak juga dioperasikan oleh ketiga Desa penerima bantuan. Kini kapal tersebut disandarkan di tempat penambatan kapal nelayan di Desa Pasar Sorkam.
Plt. Kadis PMD Tapteng, Sunardi, S.Sos ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui tentang kapal bantuan tersebut karena dirinya baru menjabat sebagai Kadis PMD. Namun, Sunardi mengatakan akan segera mengalihkan kapal tersebut kepada kelompok nelayan, agar kapal bantuan itu dapat dimanfaatkan.
“Kami akan meninjau dulu kapal itu untuk melihat kondisinya. Kita juga akan segera panggil ketiga kepala Desa penerima kapal untuk diminta keterangannya. Kalau memang mereka tidak sanggup, akan kita alihkan kepada kelompok nelayan lain,” kata Sunardi.