Medan (Antaranews Sumut) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan impor garam sebanyak 3,7 juta ton tidak sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Impor sekarang tidak mengindahkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh KKP," kata Susi Pudjiastuti dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Senin.
Menurut Susi, rekomendasi yang dikeluarkan pihaknya untuk impor garam adalah 2,17 juta ton, yang kerap dibulatkan berbagai pihak menjadi 2,2 juta ton.
Ia menginginkan berbagai pihak jangan sampai mempolitisasi permasalahan impor garam, namun rekomendasi yang dikeluarkan KKP telah melalui hasil investigasi yang dilakukan pihaknya bahwa hasil produksi petani garam selama ini sudah cukup baik.
Bila ada kenaikan harga dalam komoditas garam yang diproduksi domestik, lanjutnya, maka sebenarnya hal tersebut menguntungkan petani garam nasional yang telah memproduksi komoditas garam tersebut di berbagai daerah.
Untuk itu, Menteri Kelautan dan Perikanan menginginkan agar Komisi IV DPR RI juga dapat memperhatikan permasalahan tersebut agar petani garam dan anggota keluarganya juga dapat meningkat kesejahteraannya.