Panyabungan (Antaranews Sumut)- Untuk mewujudkan kota Natal kecamatan Natal sebagai kota wisata masyarakat musnahkan minuman keras.
Pemusnahan miras yang dilaksanakan dilapangan Merdeka, Natal tersebut merupakan hasil dari penyerahan masyarakat secara sukarela kepada pihak Muspika.
Turut hadir dalam pemusnahan tersebut adalah Camat kecamatan Natal, Yuri Andri, SSTP, Kapolsek, Danramil serta para tokoh agama, adat dan tokoh masyarakat yang ada dikecamatan itu.
Camat kecamatan Natal, Yuri Andri SSTP, melalui telephone selulernya mengatakan, miras yang dimusnahkan oleh Muspika tersebut merupakan hasil dari penyerahan masyarakat kepada Muspika.
"Ada sebanyak 36 dus miras dan 38 botol tanpa dus yang diserahkan masyarakat secara sadar dan tanpa paksaan kepada kita dan semuanya kita musnahkan," katanya.
Ia mengatakan, kesadaran warga terhadap bahaya miras di kecamatan Natal pada belakangan ini sudah mulai tinggi. Hal itu dikarenakan para warga yang ada dikecamatan itu kini sudah mulai menyadari bahwa miras merupakan sesuatu hal yang melanggar norma adat, agama dan hukum.
"Selain menyongsong daerah kita menjadi wisata dimadina yang bebas dari pekat juga merupakan upaya mewujudkan semboyan Negeri Beradat Taat Beribadat," ujarnya.
Wujudkan kota wisata masyarakat Natal musnahkan miras
Selasa, 16 Januari 2018 15:30 WIB 3783
Ada sebanyak 36 dus miras dan 38 botol tanpa dus yang diserahkan masyarakat secara sadar dan tanpa paksaan kepada kita dan semuanya kita musnahkan