Padangsidimpuan (Antaranews Sumut) - Tepat pada Kamis, 4 Januari 2018 masa jabatan periode Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan 2013-2018 resmi berakhir, tetapi lucunya walikota tersebut tanpa didampingi wakil walikotanya.
" Empat Januari 2018 masa jabatan saya sebagai Walikota Padangsidimpuan bersama Wakil Walikota Padangsidimpuan periode 2013-2018 resmi berakhir, dan kembali sebagai masyarakat biasa," kata Andar Amin.
Usai itu jabatan dan wewenangnya sebagai kepala daerah tidak ada lagi dalam setiap keputusan dan kebijakan.
"Saya bersama Wakil Walikota Padangsidimpuan, M Isnandar Nasution periode 2013-2018 resmi berhenti dari masa jabatan dan periode yang selama lima tahun kami kerjakan dalam pembangunan dan menyelaraskan program di Pemerintahan Kota (Pemkot) Padangsidimpuan, walaupun beliau tidak ada disamping saya hari ini.
Padahal kami dilantik bersamaan oleh Gubernur Sumatera Utara, kali ini saya sendirian tanpa wakil saya, mungkin beliau sedang banyak urusan, karena tidak ada komunikasi saya sendiri jadinya pada pemberhentian masa akhir jabatan, katanya.