Kepala Dinas Perhubungan setempat, Nurdin Siahaan, Jumat, mengatakan, layanan gratis berlaku sampai Januari 2018 dari sebelumnya 1 Oktober-Desember 2017.
Kebijakan itu diambil sebagai bentuk bentuk kreatifitas layanan jasa dan ketanggapan Pemerintah Kabupaten Samosir menampung aspirasi masyarakat.
Nurdin menegaskan, setelah masa perpanjangan layanan gratis berakhir, penumpang wajib membayar ongkos, yang nantinya menjadi sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Samosir.
Selama bus gratis beroperasi, seluruh tiket penumpang digandakan dan diperiksa setiap berangkat, untuk selanjutnya didokumentasikan guna menghindari permainan.
Bus Damri gratis itu diperuntukkan bagi penumpang pesawat yang dibuktikan dengan menunjukkan tiket penerbangan, dari dan ke Samosir.