"APBD-P 2017 hanya membahas anggaran untuk kegiatan rutin, karena pengerjaan proyek fisik tidak memungkinkan lagi," kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Padangsidimpuan, Khoiruddin Nasution
"Kalau untuk fisik saya pastikan tidak ada, karena waktunya sangat singkat, sehingga rawan terjadi pelanggaran," ucapnya di Padangsidimpuan.
Fokus pembahasan APBD-P 2017 hanya untuk kegiatan rutin seperti, pembahasan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), uang makan ASN, hibah penyelenggara pemilihan kepala daerah baik tingkat Kota Padangsidimpuan maupun Sumatera Utara.
Fokus pembahasan APBD-P 2017 hanya untuk kegiatan rutin seperti, pembahasan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), uang makan ASN, hibah penyelenggara pemilihan kepala daerah baik tingkat Kota Padangsidimpuan maupun Sumatera Utara.
"Untuk proyek pengadaan barang dan jasa juga ada, tapi dalam jumlah kecil," ujar politisi asal Partai Demokrat itu.
Ketua Partai Demokrat Padangsidimpuan itu menjelaskan, keterlambatan pembahasan APBD-P tersebut tidak terlepas dari banyaknya agenda di DPRD Padangsidimpuan seperti, pembahasan Laporan Pertanggung-Jawaban Wali Kota lima tahunan.
Lebih lanjut dia mengatakan, pembahasan Peraturan Daerah (Perda) untuk tindaklanjut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2017 tentang hak keuangan DPRD."Semua menjadi agenda penting, sehingga pembahasan APBD-P terlambat," pungkasnya.
Ketua Partai Demokrat Padangsidimpuan itu menjelaskan, keterlambatan pembahasan APBD-P tersebut tidak terlepas dari banyaknya agenda di DPRD Padangsidimpuan seperti, pembahasan Laporan Pertanggung-Jawaban Wali Kota lima tahunan.
Lebih lanjut dia mengatakan, pembahasan Peraturan Daerah (Perda) untuk tindaklanjut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2017 tentang hak keuangan DPRD."Semua menjadi agenda penting, sehingga pembahasan APBD-P terlambat," pungkasnya.