Tapanuli Selatan,28/11(Antarasumut)-Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 di Aula Bappeda Tapsel, Sipirok, Dano Situmba, Selasa.
Bimtek itu mengenai tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah tentang RPJPD dan RPJMD dan tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
Kegiatan itu sendiri dibuka Sekda Tapanuli Selatan Parulian Nasution mewakili Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu.
Bupati Syahrul dalam sambutan disampaikan Sekda Parulian menjelaskan, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 akan menjadi pedoman yang sarat dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan secara komprehensif.
"Seluruh dokumen terkait perencanaan pembangunan akan selaras dan bersinergi,"jelas Bupati.
Kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati menekankan agar betul betul mengikuti Bimtek tersebut.
"Soalnya, dalam Permendagri ini banyak pemahaman aturan dan regulasi lain yang harus wajib diketahui demi kepentingan pembangunan (2018) kedepan,"ujarnya.
Sementara, Kepala Bappeda Tapanuli Selatan Ongku Muda Atas Sormin mengatakan, bimtek tersebut diikuti sekitar 100 orang peserta mulai dari sekretaris dan subbag pogram OPD.
Tambah dari pihak kecamatan dan kasi pemerintahan, pemberdayaan ekonomi dan pembangunan, Kades binaan Tahun 2017.
Berlangsung sehari penuh, Selasa (28/11) dengan narasumber dari Bappeda Provinsi Sumut Rony Iswandy dan Fandy Enko Irwanto Sirait.
Pemkab Tapsel Bimtek Permendagri 86 Tahun 2017
Selasa, 28 November 2017 17:15 WIB 3166