Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan pengawasan dana desa semakin terarah, karena dalam kurun tiga tahun ini jumlah dana desa terus meningkat. Kata Kadis PMD-P Tapteng, Anita Situmorang
Pandan, 24/10 (Antarasumut)-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perempuan (PMD-D) Kabupaten Tapanuli Tengah dan Polres Tapteng menggelar sosialisasi tentang pengawasan pengelolaan anggaran dana desa kepada Kapolsek, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas sejajaran Polres Tapanuli Tengah, Selasa sore.

Kapolres Tapteng, AKBP Hari Setyo Budi mengatakan Kapolri telah melakukan MoU dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo terkait kesepahaman pencegahan, pengawasan dan penanganan dana desa. 

Dengan adanya MoU itu, Polri diberikan kepercayaan untu ikut mengawasi dana desa agar tidak terjadi penyalah gunaan.

"Saya berikan kesempatan kepada para Kapolsek dan juga Kanit Binmas serta Bhabinkamtibmas untuk bertanya sebanyak mungkin tentang dana desa ini, sehingga kita mengetahui sampai dimana peran serta kita didalam melakukan pengawasan itu. Dan kami juga berterimakasih atas sosialisasi ini,”sebut Kapolres.

Sementara itu Kepala Dinas PMD-P Tapteng, Dra. Anita Situmorang dalam paparannya mengatakan, jauh sebelum terlaksananya MoU antara Kemendes dengan Polri serta Mendagri tentang pengawasan dana desa, Pemkab dan Polres Tapteng sudah saling koordinasi.

Tahun ini Tapanuli Tengah menerima dana desa sebesar Rp93 miliar, dan tahun 2018 akan mendapatkan dana desa Rp1 miliar untuk satu desa, dengan demikian tahun depan Tapteng akan menerima Rp159 miliar dana desa. 

"Jumlah ini cukup besar dan butuh perhatian serta pengawasan yang serius, agar jangan sampai disalah gunakan. Itulah salahsatu tugas dari MoU yang sudah ditandatangani antara Kemendes, Kapolri dan Mendagri,”jelas Anita.

Ia berharap dengan adanya sosilisasi tersebut, para Kapolsek, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas sejajaran Polres Tapanuli 
Tengah bisa melakukan monitoring dan pengawasan. Tentang bagaimana teknis dan aturan mainnya, masih menunggu aturan dari pusat.

"Kami sudah menyampaikan hal itu kepada Provinsi dan juga pusat tentang teknis langkah-langkah keterlibatan kepolisian dalam melakukan pengawasan dana desa. Menurut mereka, akan turun nanti juknisnya, sehingga tidak menyalahi aturan," katanya.



Pewarta: Jason
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026