Padangsidimpuan, 17/10 (Antarasumut)- Masyarakat Kota Padangsidimpuan merasa bersyukur serta harus tahu adanya PKH dimasing-masing kabupaten/kota se Indonesia terutama untuk Kota Padangsidimpuan dalam menanggulangi kemiskinan.
Manfaat dari program PKH untuk masyarakat miskin yang diatur undang-undang nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, bermanfaat mempercepat penanggulangan kemiskin di Kota Padangsidimpuan, ucap Rudymansyah Ritonga, Koordinator PKH Kota Padangsidimpuan, Selasa.
Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidimpuan, karena semua program yang ada di PKH diintegrasikan dalam komplementaritas, seperti, Rastra, Indonesia Pintar, Indonesia Sehat, Elpigi, E-Warung Kube, Rehab Rumah, dan bantuan daerah untuk Kota Padangsidimpuan tersendiri juga ada dalam penanganan fakir miskin di Kota Padangsidimpuan.
Sifat PKH, harus memprioritaskan KPM dalam program PKH sehingga mendapatkan semua bantuan dari Negara agar teralisasi dan diterima masyarakat miskin secara keseluruhan sehingga bermanfaat.