Rantauprapat, 2/5 (Antarasumut) - Masyarakat Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu melakukan pembentengan kawasan pesisir pantai secara alami dengan menanamkan pohon (mangrove) bakau mati yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka.
"Memang kita bentengi seadanya dengan menggunakan pohon-pohon yang sudah tumbang di pinggir laut kawasan ini. Kalau tidak dibentengi, bisa tambah hancur pohon-pohon ini karena tidak ada penahan tanahnya lagi," kata Ketua Kelompok Masyarakat Mangrove Dusun III Desa Sei Tawar, Awaluddin, ketika dihubungi, Selasa.
Untuk menahan pohon yang hidup, masyarakat secara swadaya membersihkan sisa pohon bakau. Kayu yang sudah mati, dipotong sepanjang rata-rata 120 centimeter itu dijadikan pancang untuk penahan gelombang air laut saat pasang. Langkah itu untuk menghindari banyaknya pohon bakau yang tumbang akibat tergerus ombak laut ketika pasang surut.
Ia mengatakan, menyusul susutnya kawasan bibir pantai Sei Tawar tepatnya di wilayah Dusun III dapat dilihat dari rubuhnya plang yang didirikan oleh Dinas Kehutanan dengan jarak sekira sepuluh meter.
"Plang ini saja sudah tumbang, berarti daratan dikawasan ini berkurang sampai sepuluh meter. Ini terjadi hanya dalam waktu setahun atau dua tahun ini," ungkap Awaluddin.
Masyarakat setempat juga mengeluhkan penebangan liar oleh pihak yang selama ini mengambil kayu bakau untuk kepentingan bisnis. Menurutnya, kalau hutan ini rusak atau habis, mereka tidak bisa bertani, karena air laut akan masuk ke areal sawah dan kampung. Dia berharap aparat penegak hukum menindak tegas aktifitas ilegal ini.
Sementara, sejumlah pegiat yang tergabung dalam Perkumpulan Hijau mendukung dan mengapresiasi kegiatan masyarakat untuk penyelamatan kawasan hutan bakau di kawasan itu.
Menurut mereka, upaya masyarakat untuk membentengi darat secara manual bukan hal yang mudah, apalagi dilakukan dengan dana-dana yang dikeluarkan sendiri oleh masyarakat untuk operasionalnya.
"Kita harus bilang ini adalah kesadaran yang sangat baik dan harus terus didorong. Mereka sadar bahwa ini adalah sisa hutan yang ada dan harus dijaga," ujar Rudy MQ kordinator Perkumpulan Hijau Labuhanbatu.
Rudy menegaskan, jika ada yang mempersoalkan upaya masyarakat itu. Pertanyaannya adalah sudah sejauh apa yang dilakukan oleh mereka atau siapapun yang mengkritik upaya masyarakat ini untuk menyelamatkan sisa hutan yang ada.
Kekhawatiran masyarakat tentang persoalan yang kerap dimunculkan sebagian pihak yang tidak menginginkan adanya rehabilitasi kawasan bakau, kata Rudy, disinyalir memanfaatkan minimnya pengawasan pemerintah di pesisir pantai Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan alihfungsi lahan secara illegal.