Kotapinang, 9/4 (Antarasumut) - MTQN VIII dan FSQ IX Kab. Labusel usai digelar, Kafilah Kecamatan. Torgamba berhasil mempertahankan gelar juara umum MTQN untuk kedua kalinya, sedangkan Kec. Kotapinang juara umum FSQ.
Kabag Humas-Protokol Setdakab Labusel M. Irsan, Minggu, mengatakan, dewan hakim dan juri menetapkan kedua kecamatan tersebut meraih poin tertinggi dalam perolehan juara pada masing-masing kategori yang diperlombakan di Lapangan Simpang Empat, Desa Aek Batu, Kec. Torgamba.
Kec. Torgamba merebut gelar juara umum dengan meraih 101 poin sedangkan Kec. Kotapinang menyabet 30 poin.
Wakil Bupati, Kholil Jufri Harahap ketika menutup kegiatan itu mengapresiasi atas terlaksananya MTQN VIII dan FSQ IX secara baik dan lancar.
Dia juga memberikan penghargaan khusus terhadap masyarakat yang begitu antusias hadir selama kegiatan berlangsung.
"Mari jadikan momentum ini sebagai ajang mengasah diri serta menambah wawasan keilmuan, khususnya bidang seni baca Al-Qur'an, dan bukan mengejar kemenangan sebagai juara semata," katanya.
Kepada para juara persiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi MTQN tingkat provinsi yang akan dilaksanakan di Kab. Karo.